Buntut Jual Tanki Motor di Facebook, Akhirnya Penadah Sepeda Motor Curian Diamankan

Buntut Jual Tanki Motor di Facebook, Akhirnya Penadah Sepeda Motor Curian Diamankan

Barang bukti sepeda motor yang diamankan pihak kepolisian saat penangkapan-Tuahta Simanjuntak-fin.co.id

"Pelaku berinisial J, H dan AF mendapatkan upah Rp100 ribu saat membantu mengirim sepeda motor sekali antar," terangnya.

BACA JUGA:Eks Kasum TNI Beri Pernyataan Tak Terduga Terkait Sujud Massal Polresta Malang Kota Atas Tragedi Kanjuruhan

Dalam penangkapan tersebut Polsek Bantargebang mengamankan barang bukti berupa 1 lampu depan, 1 tangki bensin, 2 kunci sepeda motor, 1 lembar STNK sepeda motor.

Selain itu pihaknya juga mengamankan 2 unit sepeda motor Honda CBR, 1 unit sepeda motor Yamaha R15 dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy.

Atas dasar penadahan sepeda motor curian, kelima pelaku akan dikenakan pasal 480 atau 481 KUHPidana atas dasar Pertolongan Kejahatan.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: