Polisi Ungkap, Pelaku Perampasan Motor Sempat Tendang Korban yang Terseret di Bekasi

Polisi Ungkap, Pelaku Perampasan Motor Sempat Tendang Korban yang Terseret di Bekasi

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun saat konferensi pers-(Dokumen Istimewa)-

FIN.CO.ID - Polisi tangkap Andra (29 Tahun) dan Agus (23 Tahun), 2 pelaku perampasan motor yang menyeret Indah Agustiyani (28 Tahun) di Kabupaten Bekasi.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan, pelaku sengaja menyeret Indah Agustiyani (28 Tahun) hingga 150 meter agar tidak ditangkap warga.

"Iya namanya pelaku abis melakukan kejahatan, ya menghindari ketangkap petugas, ataupun ada dari massa, dia tetap melajukan kendaraanya," kata Saufi Salamun saat konferensi pers, Senin 4 Maret 2024.

Untuk melepaskan korban yang berusaha mempertahankan motornya, pelaku sempat melakukan kekerasan, hingga terlepas di wilayah Underpass Cibitung.

BACA JUGA :

"Memang ada tindakan kekerasan, pelaku menendang korban hingga lepas. Kalo korban, dalam rangka mempertahankan motor, karena itu motor pinjaman," jelasnya.

Terpisah, pelaku bernama Andra mengaku bahwa dirinya takut, sehingga nekat menyeret korban yang tengah berusaha mempertahankan motor.

"Karena takut sih, takut sama warga," pengakuan Andra saat diberi kesempatan berbicara di Konfrensi Pers.

Ia sempat ingin berhenti di tengah jalan usai mengetahui korban terseret sejauh 150 meter dari titik awal perampasan motor, namun takut ditangkap warga.

BACA JUGA :

"Iya tau (korban terseret), sempat mau berenti cuman agak takut, bingung jadinya yaudah," ucapnya.

Andra tidak mengetahui, berapa kecepatan motor yang sedang dirinya bawa kabur, namun hanya fokus kabur dari amukan massa.

"Gatau dah, kurang tau kecepatannya," tuturnya

Kedua sudah berencana melakukan perampasan motor, sehingga berkeliling di Jalan Rqaya Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung mencari target.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: