Rizky Billar Diperiksa Pada 13 Oktober 2022, Polda Metro Jaya Bahas Peluang Berpotensi Tersangka

Rizky Billar Diperiksa Pada 13 Oktober 2022, Polda Metro Jaya Bahas Peluang Berpotensi Tersangka

Rizky Billar --instagram / @rizkybillar

BACA JUGA:Jokowi: Siapapun Presidennya, Jangan Ekspor Bahan Mentah Lagi!

BACA JUGA:Brantas Abipraya Tata Kota Lama Kesawan Medan, Siap Jadi Tujuan Wisata Heritage

Status KDRT Rizky Billar Naik ke Penyidikan

Kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, telah naik le tahap penyidikan. Artinya kasus itu telah memenuhi unsur pidana dan siap untuk menetapkan tersangka. 

"Yang jelas kita sudah dapat untuk keterangan tambahan, ya jadi untuk itu jadi dari penyelidikan menjadi penyidikan" ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Sabtu 8 Oktober lalu. 

Lebih lanjut dijelaskan Nurma, bahwa penyidik mendatangi kediaman Lesti pada pukul 11.00 WIB dan memberikan 18 pertanyaan yang disiapkan untuk menggali informasi tambahan terkait kasus KDRT yang terjadi.

Menurut dia, penyidik mendatangi kediaman Lesti, karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Mengejutkan! Korban Tragedi Kanjuruhan Disebabkan Pintu Darurat Tidak Berfungsi, Ini Kata Polri

BACA JUGA:Menko Airlangga Sampaikan Keynote Speech pada PPRA LXIV Lemhanas

Kata dia, sampai saat ini kepolisian masih mendalami laporan yang disampaikan Lesti terkait dua kali kejadian kekerasan.

Lebih lanjut, Nurma menuturkan kepolisian juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yaitu asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah.

Saat ini diketahui Lesti tengah beristirahat di tempat yang tidak bisa disebutkan, karena yang bersangkutan untuk sementara ingin fokus menjalani pemulihan.

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Mengejutkan! Korban Tragedi Kanjuruhan Disebabkan Pintu Darurat Tidak Berfungsi, Ini Kata Polri

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: