FIN.CO.ID- Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Dapil 2 Partai PKS, Sofyan terkait kasus narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut hasil penjualan narkoba 70 Kg itu untuk Pemilihan Legislatif (Pileg).
"Ya ini kita dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi sepengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg," kata Mukti kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.
BACA JUGA:
- Polisi Pastikan 3 ASN Asal Maluku Utara Konsumsi Narkoba
- 3 ASN Asal Maluku Utara Ditangkap Terkait Narkoba, Padahal ke Jakarta Ikut Bimtek
Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini pun membenarkan jika Sofyan merupakan caleg dari Aceh Tamiang.
"Iya dia caleg terpilih, dia caleg terpilih nomor satu di Aceh Tamiang," tambah Mukti.
Meski demikian, ia belum mengetahui apakah Sofyan masuk dalam jaringan Fredy Pratama atau tidak.
"Masih kita dalami, apakah dia terjerat jaringan FP karena barang ini adalah murni dari Malaysia yamg mana packaging nya packaging china kemungkinan barang ini dari Thailand," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan sempat buron selama 3 minggu.
"Tersangka DPO (daftar pencarian orang) melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang - Medan ) selama 3 minggu," kata Mukti kepada wartawan, Senin, 27 Mei 2024.
BACA JUGA:
- 5 Anggota Polda Metro Jaya Jalani Rehabilitasi karena Diduga Gunakan Narkoba
- Viral! WNA Rusia Curhat Dideportasi Paksa Usai Bantu Polisi Bongkar Mafia Kasus Narkoba di Bali
Mukti menjelaskan Sofyan ditangkap saat berbelanja pakaian.
Setelah itu, Mukti menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro.
"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," tuturnya.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 70 kilogram.