Rizky Billar Diperiksa Pada 13 Oktober 2022, Polda Metro Jaya Bahas Peluang Berpotensi Tersangka

Rizky Billar Diperiksa Pada 13 Oktober 2022, Polda Metro Jaya Bahas Peluang Berpotensi Tersangka

Rizky Billar --instagram / @rizkybillar

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polisi akan melakukan pemanggilan ulang terhadap artis ternama Rizky Billar.

Rizky Billar diperiksa terkait laporan dari istrinya Lesti Kejora yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Polres Jakarta Selatan sudah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Rizky Billar. Suami Lesti Kejora diagendakan diperiksa pada 13 Oktober 2022 hari Kamis.

Penetapan tersangka terhadap Billar dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik.

BACA JUGA:Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi Panggil Penjaga Rumah Besok, Rizky Billar Dijadwalkan Hadir Kamis

BACA JUGA:Rizky Billar Nekat Talak Satu Lesti Kejora Disaat Ribut di Kamar Mandi

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabud Humas Polda Metro Jaya Kobes Endra Zulpan.

"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada yang. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti," katanya.

Polisi jadwalkan ulang pemanggila terhadap Rizky Billar untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Agenda pemeriksaan direncanakan pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Zulan meningatkan kepada Rizky Billar untuk koperatif terhadap proses hukum  kasus KDRT, Selain itu Billar diminta untuk memenuhi panggilan kedua Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Momen Haru Ayah Lesti Kejora Peluk dan Cium Anaknya yang Menangis saat Umroh

BACA JUGA:Polisi Naikkan Status Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

"Kami harapkan hadir tepat waktu," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus telah mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Rizky Billar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: