Heru Budi Hartono Ditunjuk Jadi PJ Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tugas Serta Wewenangnya?

Heru Budi Hartono Ditunjuk Jadi PJ Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tugas Serta Wewenangnya?

PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono-@herubudihartono-Instagram

BACA JUGA:Kabar Baik! Joan Mir Siap Comeback di MotoGP Austria, Bakal Ngotot di 3 Seri Terakhir

Ketiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Siapa yang akan ditunjuk Presiden Jokowi untuk menduduki jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta?

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani buka suara. Dia menilai salah satu dari ketiganya calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang diajukan Kemendagri akan dipilih Jokowi.

Dijelaskannya ketiga calon Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut memiliki track record atau catatan yang baik dalam memimpin.

BACA JUGA:Dalam Waktu Dekat, Jokowi Bahas Tim Transformasi Sepak Bola dengan Presiden FIFA

BACA JUGA:Halte Ikonik Bundaran HI bikin Resah Masyarakat, Politisi Kebon Sirih bakal Panggil Transjakarta

"Jadi ketiga nama tersebut muncul karena 'track record'-nya," katanya, Kamis, 29 September 2022.

Dijelaskannya, ketiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta tersebut merupakan usulan yang disampaikan DPRD DKI Jakarta kepada Kemendagri pada beberapa waktu lalu.

Sementara pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan menjelaskan, kriteria figur ideal untuk sosok Pj Gubernur DKI, antara lain memiliki integritas, tak tersangkut hukum, netral atau tidak terafiliasi partai politik serta bebas dari perbuatan tercela.

Djohan juga menyampaikan sosok Pj Gubernur harus memiliki jam terbang tinggi pada birokrasi di tingkat pusat maupun daerah dengan bukti riwayat jabatan.

BACA JUGA:Halte Ikonik Bundaran HI bikin Resah Masyarakat, Politisi Kebon Sirih bakal Panggil Transjakarta

BACA JUGA: Sikat Palestina 2-0, Timnas Indonesia U-17 Ambil Alih Puncak Klasemen Grup B Kualifikasi Piala Asia

Selanjutnya, memiliki kemampuan lengkap pada manajemen, menguasai perkara teknis sektoral, paham situasi kultural Jakarta dan mempunyai kepekaan politik (sense of politics) serta dekat dengan tokoh masyarakat, pers dan pejabat pemerintah pusat, termasuk TNI dan Polri.

Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang juga mantan Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Soemarsono mengungkapkan, kriteria untuk PJ Gubernur DKI Jakarta harus memiliki "Model Kutub" Pj Gubernur DKI Jakarta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: