Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC: Tanggung Jawab Ini Saya Pikul

Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC: Tanggung Jawab Ini Saya Pikul

Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan terancam 5 tahun penjara-Firman/MPM -Firman/MPM

Polri telah menetapkan enam orang tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: