Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC: Tanggung Jawab Ini Saya Pikul

Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC: Tanggung Jawab Ini Saya Pikul

Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan terancam 5 tahun penjara-Firman/MPM -Firman/MPM

MALANG, FIN.CO.ID -- Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Ia menyatakan bahwa, dirinya menerima keputusan pihak berwajib yang menetapkan dirinya sebagai salah satu dari enam tersangka dalam tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut.

BACA JUGA:Liga 1 Dihentikan Akibat Kerusuhan Kanjuruhan, Madura United Mendadak Pulangkan Para Pemain: Kami Berhenti

BACA JUGA:Terungkap! Teka-teki Alasan Mengapa Beberapa Gate Stadion Kanjuruhan Tertutup, Ternyata Sengaja...

Dalam jumpa pers, Abdul Haris mengatakan bahwa ia ikhlas dan menerima penetapan sebagai salah satu tersangka pada tragedi tersebut dan menyatakan siap untuk bertanggung jawab.

"Kalau saya dijadikan tersangka, saya pun siap menerima, saya ikhlas. Tanggung jawab ini saya pikul, atas nama kemanusiaan. Saya takut siksa Allah daripada siksa dunia. Tidak apa-apa kalau memang ini adalah takdir saya, musibah yang saya hadapi," kata Haris, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, 7 Oktober 2022.

Haris menjelaskan, dunia sepak bola selalu menjunjung tinggi sportifitas, yang berarti mampu dan siap untuk mengakui kesalahan yang terjadi. Secara moral, ia menyatakan siap bertanggung jawab dan mengakui kesalahannya atas tragedi tersebut.

"Ini adalah kesalahan saya. Saya sebagai ketua panpel tidak bisa menyelamatkan, tidak bisa melindungi suporter. Secara moral saya siap dan saya akan mengikuti proses hukum dengan segala risiko yang saya hadapi," ujarnya.

BACA JUGA:Investigasi The Washington Post 40 Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Dibantah Polri

Dalam kesempatan itu, Haris juga menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut. Ia meminta maaf karena tak mampu menangani tragedi kemanusiaan itu usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

"Kami berduka cita. Kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adik ku, saudara-saudara ku, yang tanpa dosa, mereka meregang nyawa. Saya mohon maaf," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat, mengatakan bahwa kliennya disibukkan dengan perawatan para korban usai tragedi tersebut terjadi, sehingga tidak bisa menjawab konfirmasi dari media.

"Saat ini Pak Haris ditetapkan sebagai tersangka, dan beliau menerima segala konsekuensi apa yang telah ditetapkan oleh hukum," ujarnya.

BACA JUGA:Polisi Laksanakan Salat Ghaib dan Doa Bersama, Bareng The Jak Mania dan Aremania untuk Korban Kanjuruhan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: