Dituding New York Times Tak Terlatih Tangani Massa Stadion Kanjuruhan, Polri Tegaskan Hal Ini

Dituding New York Times Tak Terlatih Tangani Massa Stadion Kanjuruhan, Polri Tegaskan Hal Ini

Kadiv Humas Pol Dedi Prasetyo-Vicki Febrianto-Antara

BACA JUGA:TNI akan Periksa Unsur Pimpinan yang Bertugas Saat Tragedi Kanjuruhan

BACA JUGA:Viral AKBP Ferli Hidayat Beri Instruksi Tegas ke Anggota Sebelum Kerusuhan Kanjuruhan: Tolong Tak Bawa Senjata

Dedi pun menjelaskan terkait tiga sistem hukum yang dianut Polri dalam melakukan analisis dan evaluasi setiap bila ada kejadian, yang pertama substansi atau instrumen hukumnya. Kedua, struktur hukumnya dan yang ketiga budaya hukumnya.

Ia juga menyinggung terkait diskresi yang dimiliki oleh anggota Polri.

“Dan diskresi kepolisian secara universal bahwa setiap polisi berdasarkan penilaiannya dapat mengambil tindakan yang tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA:Pele Sayangkan Tragedi Kanjuruhan: Salah Satu Bencana Terbesar dalam Sejarah Sepak Bola

BACA JUGA:Harapan Kanjuruhan

Ketiga instrumen sistem hukum tersebut, dan diskresi itu, kata dedi, dilakukan analisis dan evaluasi (anev), yang akan terus dilatih oleh jajaran Polri.

“Itu semua dianev dan terus akan dilatih,” kata Dedi.

BACA JUGA:Polri Perbaharui Jumlah Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 131 Orang

Terkait tudingan impunitas Polri, Dedi menegaskan bahwa pertanggungjawaban secara personal terus dilakukan kepada anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran baik secara pidana maupun Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Setiap kesalahan yang dilakukan oleh personel sesuai pertanggungjawaban personal akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku baik pidana dan KKEP,” kata Dedi.

BACA JUGA:Polisi Kantongi Rekaman CCTV yang Bisa Jadi Barang Bukti Dalam Kasus Rizky Billar-Lesti Kejora

Polri telah melakukan penyidikan terkait tragedi Kanjuruhan, sejumlah pihak termasuk anggota polisi telah diperiksa baik oleh penyidik maupun Inspektorat Khusus. Pemeriksaan dilakukan guna segera menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas hilangnya 131 nyawa.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang bermula saat ribuan pendukung Arema FC masuk ke area lapangan, setelah klub kebanggaan mereka kalah dari Persebaya dengan skor 2-3.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: