Polri Perbaharui Jumlah Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 131 Orang

Polri Perbaharui Jumlah Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 131 Orang

Skuad Arema FC kenang korban peristiwa Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.-Twitter/@AremafcOfficial-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Mabes Polri memperbaharui jumlah korban tragedi Kanjuruhan. Awalnya disebut 125 orang, kini bertambah 6 orang sehingga total berjumlah 131 orang. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan jumlah tersebut diperoleh setelah dilakukan verifikasi dan pengecekan bersama Dinas Kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit.

“Jadi data korban meninggal 131 orang,” kata Dedi dilansir ANTARA, Jumat 5 Oktober 2022.

Dedi menjelaskan, terjadi selisih data korban meninggal karena Tim DVI bersama Dinas Kesehatan awalnya mendata korban yang dibawa ke rumah sakit saja. 

BACA JUGA:Pele Sayangkan Tragedi Kanjuruhan: Salah Satu Bencana Terbesar dalam Sejarah Sepak Bola

BACA JUGA:Harapan Kanjuruhan

Setelah dilakukan pencocokan data, diketahui ada 12 korban meninggal tidak di fasilitas kesehatan.

“Non faskes penyebab selisihnya setelah semalam dilakukan pencocokan data bersama dinas kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit,” kata Dedi.

Adapun rincian jumlah korban meninggal terdata sebanyak 44 orang di tiga rumah sakit pemerintah, yakni RSUD Kanjuruhan sebanyak 21 orang, RS Bhayangkara Hasta Brata Batu sebanyak dua orang dan RSU dr Saiful Anwar Malang sebanyak 20 orang.  

Kemudian sebanyak 75 korban meninggal dunia terdata di tujuh rumah sakit swasta, yakni RSUD Gondanglegi sebanyak empat orang, RS Wafa Husada sebanyak 53 orang, RS Teja Husada sebanyak 13 orang, RS Hasta Husada sebanyak tiga orang, RS Ben Mari sebanyak satu orang, RST Soepraoen sebanyak satu orang dan RS Salsabila sebanyak satu orang.

BACA JUGA:Kompolnas Sebut Instruksi Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Padahal Kapolres Berada di Luar

BACA JUGA:Soal Perintah Penggunaan Gas Air Mata Pemicu Tragedi Kanjuruhan, Ini Penjelasan Kompolnas

Lalu sebanyak 12 orang korban meninggal dunia di luar fasilitas kesehatan.

Hingga hari ini Polri telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: