Berambut Putih, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Tampil ke Publik Berompi Tahanan

Berambut Putih, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Tampil ke Publik Berompi Tahanan

Brigjen Hendra Kurniawan (Kiri) dan Kombes Agus Nurpatria -kompas tv-tangkapan layar youtube

BACA JUGA:Minum Kopi Bisa Turunkan Napsu Makan, Ini Penjelasan Dokter

Berdasarkan itu, jaksa penuntut umum berwenang melakukan penahanan terhadap tersangka yang diserahkan ke Kejagung. Tujuan penahanan itu ialah untuk memudahkan proses persidangan.

Pada prinsipnya, Kejagung ingin perkara yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dilaksanakan secara cepat, sederhana serta berbiaya ringan, termasuk memudahkan membawa tersangka ke persidangan.

Jampidum mengupayakan perkara tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Selatan dan mendapat keadilan serta kepastian hukum.

"Surat dakwaan sudah kami koreksi dan kami terus perbaiki atau sempurnakan supaya pelaksanaan persidangan berjalan dengan sebaik-baiknya," ujar Fadil Zumhana.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: