Berambut Putih, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Tampil ke Publik Berompi Tahanan

Berambut Putih, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Tampil ke Publik Berompi Tahanan

Brigjen Hendra Kurniawan (Kiri) dan Kombes Agus Nurpatria -kompas tv-tangkapan layar youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tersangka kasus Obstruction of justice kasus atau penghalang barang bukti  Brigadir J, yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria turut ditampilkan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Terdapat tujuh tersangka obstruction of justice yang dihadirkan oleh Kejagung. Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ditampilkan pertama dihadapan publik.

Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria terlihat memakai rompi tahanan berwarna merah dengan tangan yang di borgol.

Hendra Kurnaiwan pakai rompi tahanan dengan nomor 42. Sementara itu Agus Nurpatria kenakan nomor 56.

BACA JUGA:Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri Candrawathi di Rutan Salemba

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Naik Rantis Menuju Kejagung, Dikawal Ketat Bak Rombongan Teroris

Ketika diminta melepas masker, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, keduanya tampak tertunduk lesu. 

Selain itu Hendra dan Agus Nurpatria terlihat sama sama berambut putih.

Dalam perkara tersebut, Hendra Kurniawan  dan Agu Nurpatria diduga melakukan kerusakan CCTV saat tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sabo di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Para tersangka terlibat obstruction of justice selain Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria turut dihadirkan seperti. Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Akui Sangat Menyesal dan Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J

BACA JUGA:Penampakan Ferdy Sambo Berompi Tahanan Merah Kejagung

Selain tersangkan obstruction of justice. Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J turut dihadirkan yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.

Kepada para tersangka kasus Brigadir J direncanakan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: