Heran KPK Ngotot Usut Kasus Formula E, Febri Diansyah: Bagaimana Nasib Kasus E-KTP dll?

Heran KPK Ngotot Usut Kasus Formula E, Febri Diansyah: Bagaimana Nasib Kasus E-KTP dll?

Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjadi Pengacara Putri Candrawathi-Istimewa-

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, audit BPK tidak mengenal mens rea atau niat jahat. 

Dia memastikan, BPK prinsipnya menghitung kerugian negara ketika kasus ini naik ke penyidikan.

Alex menegaskan dirinya tahu namanya disebut-sebut dalam pemberitaan Tempo. Dia memastikan, pengusutan kasus itu berdasarkan aturan dan alat bukti.

Alexander juga memastikan KPK tetap melanjutkan pengusutan kasus tersebut meskipun Anies Baswedan dideklarasikan sebagai calon presiden 2024 oleh Partai NasDem.

"Apakah deklarasi capres tersebut akan menghalangi KPK untuk menghentikan atau melanjutkan proses ini? Tidak," tegasnya.

KPK, lanjutnya, bertindak sesuai aturan hukum. Alexander Marwata menyatakan KPK tidak ada kaitan dengan politik atau isu kriminalisasi. 

"Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut. Sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi, atau mungkin perdata. KPK tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol," ujar Alex.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: