Heran KPK Ngotot Usut Kasus Formula E, Febri Diansyah: Bagaimana Nasib Kasus E-KTP dll?

Heran KPK Ngotot Usut Kasus Formula E, Febri Diansyah: Bagaimana Nasib Kasus E-KTP dll?

Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjadi Pengacara Putri Candrawathi-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menilai, ada pemaksaan yang dilakukan oleh KPK untuk menyelidiki kasus Formula E yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Febri mengatakan, dia melihat adanya tendensi politik dalam pengusutan kasus Formula E.

Tendensi ini dikhawatirkna merusak independensi lembaga antirasuah itu.

"Saya tidak pernah bertemu dan bicara dengan Pak Anies Baswedan, apalagi terkait isu Formula E ini. Namun, saya melihat potensi tendensi politik dapat merusak independensi lembaga pemberantasan korupsi. Jika itu terjadi, ini adalah tragedi," ujar Febri, Selasa 4 Oktober 2022. 

Ferbi mengatakan, KPK seolah hanya fokus menangani kasus Formula E. Padahal ada sejumlah kasus lain yang harus juga diusut.  Seperti kasus E-KTP, korupsi bansos hingga alih fungsi hutan.

BACA JUGA:KPK Akan Buka Penyelidikan Formula E ke Publik: Supaya Tidak Dicurigai Mengkriminalisasi Seseorang

BACA JUGA:KPK Tidak Takut Usut Kasus Formula E, Alexander Marwata: Saya Tidak Merasa Terintimidasi

"Bagaimana cara yakinkan publik bahwa KPK berjalan benar kali ini? KPK perlu juga menjelaskan bagaimana nasib kasus korupsi lain. Bansos Covid-19, E-KTP, Kemenakertrans, alih fungsi hutan, suap pajak dll," katanya. 

"Kenapa terkesan terlalu fokus pd perkara Formula E ini? Jangan sampai lembaga pemberantasan korupsi ikut campur dalam urusan politik praktis," tuturnya lagi. 

Sebelumnya, laporan majalah Tempo membeberkan fakta bahwa ketua KPK Firli Bahuri diduga berupaya untuk menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan hingga bisa menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Padahal belum ada bukti-bukti pemula yang mendukung kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. 

KPK sendiri telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil dari pertemuan itu masih bersifat rahasia.

BACA JUGA:Diduga, Kerugian Negara Dalam Balapan Formula E Era Gubernur Anies Berkisar Rp 160 Miliar

BACA JUGA: Anies Dikabarkan Jadi Tersangka Formula E, KPK: Masih Penyelidikan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: