Duet atau Duel Anies-Ahok di Pilgub DKI Jakarta, Nasdem: Intinya Tak Boleh Turun Kelas

Duet atau Duel Anies-Ahok di Pilgub DKI Jakarta, Nasdem: Intinya Tak Boleh Turun Kelas

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.-FIN/Dok Fajar.co.id-

FIN.CO.ID - Dua mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan bakal maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Ada wacana keduanya akan duet di Pilgub tapi ada juga yang menilai mustahil.

Lalu, apakah keduanya akan duet atau duel di Pilgub DKI Jakarta 2024?

BACA JUGA:

Ketua DPW Nasdem Jakarta Wibi Andrino mengatakan, duet Anies-Ahok sulit terjadi. Karena, kata dia, keduanya sama-sama pernah menjabat gubernur bukan wakil gubernur.

"Duet itu sulit terjadi. Karena Ahok pernah jadi gubernur, setahu saya beliau tidak dapat mencalonkan sebagai wagub," ujarnya saat dihubungi FIN.CO.ID dari Disway Group, Rabu 8 Mei 2024.

Pernyataan tersebut didasarkan pada aturan yang tertuang dalam Pasal 4 ayat 1 huruf P Peraturan KPU No 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pilkada. Aturan tersebut menyatakan, kata dia, mantan gubernur tidak bisa mencalonkan diri sebagai wakil gubernur, bupati, wali kota, atau wakil-wakilnya.

"Intinya tak boleh turun kelas," pungkasnya.

Meskipun demikian, kata dia, kemungkinan Anies kembali bertarung dalam Pilgub DKI Jakarta tetap terbuka lebar.  Namun, kans Anies atau Ahok yang mendominasi di Pilgub DKI Jakarta 2024.

Wibi menyebut, semuanya tergantung pada keputusan dari PDIP. Apakah akan mencalonkan Ahok kembali atau tiak.

"Untuk Anies vs Ahok, mungkin saja, kita liat dari PDIP. Apakah akan mencalonkan Ahok kembali atau Pak Ahok akan lewat jalur independen," tuturnya.

BACA JUGA:

(Fajar Ilman)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: