Wakili Lesti Kejora yang Dapat Penghargaan di Infotainment World 2022, Irfan Hakim: Sabar Ini untuk Kamu

Wakili Lesti Kejora yang Dapat Penghargaan di Infotainment World 2022, Irfan Hakim: Sabar Ini untuk Kamu

Lesti Kejora da Rizky Billar-@lestykejora-Instagram

"Jadi untuk saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami," ujar AKP Nurma Dewi, Kamis, 29 September 2022.

BACA JUGA:Ini Sosok Devina Kirana yang Diduga Jadi Sosok Selingkuhan Rizky Billar

BACA JUGA:Catet! Bagi yang Mau Ikut Seleksi PPPK 2022, Pelamar Umum Wajib Miliki Sertifikat Ini

AKP Nurma menuturkan, Lesti melaporkan Rizky Billar karena mendapat perlakukan yang kurang menyenangkan

"Kalau menurut Saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," tuturnya.

Nurma menjelaskan, pihak kepolisian kini masih akan mendalami terlebih dahulu kasus Lesti dan Billar ini.

Setelah Lesti Kejora membuat laporan KDRT terhadap Rizky Billar, lanjut Nurma, penyanyi tersebut menjalani visum.

BACA JUGA:Penampakan Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Bareskrim Polri

"Kalau itu tetap kita dalami, kapan atau masih berulang atau tidak itu nanti penyidik yang tahu," ujarnya, ketika ditanya peristiwa itu terjadi berulang kali atau tidak.

"Semalam kita harus visum dulu. Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu," ucap Nurma.

Menurut Nurma Dewi, atas laporan tersebut artis ftv tersebut terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.

BACA JUGA:Pengakuan Salah Satu Korban Pemberangkatan PMI Ilegal, Terjerat Utang Hingga Memilih Bekerja di Arab Saudi

AKP Nurma pun belum bisa menjelaskan kapan terjadinya dugaan KDRT tersebut.

"Nanti kita melakukan penyidikan, kita periksa dan kita mintai keterangan yang jelas dari saudara korban," terangnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: