Dua Kawanan Maling Bobol Showroom Mobil di Tangerang Dibekuk Polisi

Dua Kawanan Maling Bobol Showroom Mobil di Tangerang Dibekuk Polisi

Barang Bukti Mobil Agya Yang Sempat Dibawa Kabur Pelaku Pembobolan Showroom Mobil di Karawaci, Kota Tangerang-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

BACA JUGA:ICW Kecewa Febri Diansyah Jadi Pengacara Keluarga Ferdy Sambo: Langkah yang Amat Gegabah

BACA JUGA:Horee.. Masa Berlaku Paspor Lebih Panjang dari Sebelumnya, Ada yang Mau Plesiran ke Luar Negeri?

Atas laporan tersebut, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Tangerang Kota kemudian mengumpulkan keterangan para saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV maupun jalur lintasan yang dilalui oleh para pelaku.

"Pelaku berhasil kita identifikasi identitas dan tempat persembunyiannya, kita tangkap berikut barang bukti mobil Agya serta alat yang digunakan untuk membongkar kunci showroom, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut," ungkapnya.

Atas perbuatannya keduanya disangkakan dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara maksimum 7 tahun. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: