Dua Kawanan Maling Bobol Showroom Mobil di Tangerang Dibekuk Polisi

Dua Kawanan Maling Bobol Showroom Mobil di Tangerang Dibekuk Polisi

Barang Bukti Mobil Agya Yang Sempat Dibawa Kabur Pelaku Pembobolan Showroom Mobil di Karawaci, Kota Tangerang-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- kasus pencurian mobil di sebuah showroom tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Imam Bonjol No 60  Kelurahan Sukajadi Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, berhasil diungkap polisi.

Tim Opsnal Resmob Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk dua pelaku yakni TL alias Ucok (22) warga Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:Disnakertrans Ungkap Kabar Terbaru Kasus TKA Korea Lakukan Kekerasan ke Karyawan Wanita di PT Joonwoo

BACA JUGA:70 Siswa SD di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa Hingga Sarjana Lewat CSR

Serta satu pelaku lain berinisial RN alias Eca (20) warga Karawaci Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, modus yang dilakukan kedua tersangka dengan cara merusak kunci gembok ruko showroom.

Saat kejadian ruko tersebut dalam keadaan kosong usai ditinggal pemiliknya bernama Steven Budiawan.

"Awalnya, pada Senin, 26 September 2022 sekira jam 17.00 WIB showroom mobil tersebut kedatangan dua orang calon pembeli untuk melihat-lihat mobil Toyota Agya warna kuning," terang Kombes Zain, Kamis malam 29 September 2022.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Serahkan Santunan ke Ahli Waris Rp400 Juta Lebih

BACA JUGA:Khusus Warga Tangerang, Ini Jadwal Layanan Keliling Polrestro Tangerang, Bikin SKCK SIM dan SPKT

Seperti biasa, calon pembeli melakukan test drive mobil dengan didampingi pemilik showroom, setelah selesai mobil tersebut kembali diparkir di dalam showroom dan pemilik lalu menyimpan kunci mobil di laci meja kerjanya.

"Sekira jam 19.30 showroom ditutup pemilik menggunakan dua buah gembok pada rolling door, keesokan harinya saat akan membuka showroom, pemilik kaget mengetahui rolling door sudah dalam keadaan rusak dan terbuka," ujarnya.

Setelah itu, lanjut Kapolres mobil Toyota Agya warna kuning dengan nomor polisi B-2504-PFG ternyata hilang dari tempatnya beserta kunci dan STNK asli yang ada di dalam laci.

"Atas kejadian itu pemilik langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota, guna proses pengusutan dan mengungkap para pelaku," kata Zain.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: