FIN.CO.ID - Kasus mobil Xpander menabrak mobil sport Porsche 911 GT3 seharga Rp8,9 miliar di Ivan's Motor Showroom di kawasan PIK 2 berbuntut pada penetapan tersangka.
Sopir Xpander ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan karena mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk.
Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat mengatakan mengatakan pengendara berinisial J dalam keadaan mabuk.
"Terkait untuk kejadian di PIK itu, pengemudi X-pander itu betul mabuk," katanya kepada awak media, Jumat 15 Maret 2024.
Disebutkannya, pelaku mengaku meminum alkohol di rumahnya.
"Dari keterangannya, dia mabuknya di rumah," tuturnya.
BACA JUGA:
- Xpander Tabrak Porche Rp9 Miliar di Showroom Tangerang, Begini Kata Polisi
- Ini Foto Porsche 911 GT3 yang Dihapus Ivan's Motor dari Instagram Usai Ditabrak Xpander di Showroom
Dijelaskan Kapolsek saat ini J telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 200 KUHP dan 406 KUHP.
Selain itu terhadap J, pihaknya juga langsung melakukan penahanan .
"Siap sudah ditetapkan tersangka Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP dan dilakukan penahanan," katanya.
Diketahui, beredarnya video mobil menabrak showroom sports car hingga membuat sebuah Porsche di dalamnya ringsek.
Dalam video itu, tampak Mitsubishi Xpander menabrak kaca showroom mobil mewah hingga masuk ke dalam dan merusak Porsche 911 GT3 yang dipajang.
Alhasil, kaca pecah dan rangka kaca yang besar itu sampai roboh dan menimpa mobil seharga miliaran tiu.
Xpander yang masuk ke dalam showroom itu menabrak tepat satu mobil yang dipajang di barisan qpaling depan.
Mobil Porsche 911 GT3 abu-abu itu ditabrak dan tampak ringsek di bagian depan.