Tabrak Mobil Porsche 911 GT3 Rp8,9 Miliar di Showroom, Sopir Xpander Ditetapkan Tersangka dan Dijebloskan ke Tahanan

Tabrak Mobil Porsche 911 GT3 Rp8,9 Miliar di Showroom, Sopir Xpander Ditetapkan Tersangka dan Dijebloskan ke Tahanan

Xpander Seruduk Porsche 911 GT3 Rp 8.9 Miliar di Ivan’s Motor Showroom-fin/@innovacommunity -X Twitter

FIN.CO.ID - Kasus mobil Xpander menabrak mobil sport Porsche 911 GT3 seharga Rp8,9 miliar di Ivan's Motor Showroom di kawasan PIK 2 berbuntut pada penetapan tersangka.

Sopir Xpander ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan karena mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk.

Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat mengatakan mengatakan pengendara berinisial J dalam keadaan mabuk.

"Terkait untuk kejadian di PIK itu, pengemudi X-pander itu betul mabuk," katanya kepada awak media, Jumat 15 Maret 2024.

Disebutkannya, pelaku mengaku meminum alkohol di rumahnya.

"Dari keterangannya, dia mabuknya di rumah," tuturnya.

BACA JUGA:

Dijelaskan Kapolsek saat ini J telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 200 KUHP dan 406 KUHP.

Selain itu terhadap J, pihaknya juga langsung melakukan penahanan .

"Siap sudah ditetapkan tersangka Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP dan dilakukan penahanan," katanya.

Diketahui, beredarnya video mobil menabrak showroom sports car hingga membuat sebuah Porsche di dalamnya ringsek. 

Dalam video itu, tampak Mitsubishi Xpander menabrak kaca showroom mobil mewah hingga masuk ke dalam dan merusak Porsche 911 GT3 yang dipajang.

Alhasil,  kaca pecah dan rangka kaca yang besar itu sampai roboh dan menimpa mobil seharga miliaran tiu.

Xpander yang masuk ke dalam showroom itu menabrak tepat satu mobil yang dipajang di barisan qpaling depan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: