Kapolres Tangerang Ancam Ormas Minta Paksa THR ke Pengusaha

Kapolres Tangerang Ancam Ormas Minta Paksa THR ke Pengusaha

Ilustrasi THR (Tunjangan Hari Raya)-Ist-Net

Kapolres Tangerang Ancam Ormas Minta Paksa THR ke Pengusaha - Aparat Polrestro Tangerang Kota mengultimatum ormas atau oknum petugas yang meminta paksa Tunjangan Hari Raya (THR) pada pengusaha atau pelaku usaha.

Sanksi tegas bakal langsung diberikan bagi siapa pun meminta paksa THR.

Karenanya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengimbau para pelaku usaha yang mendapat intimidasi bayar THR segera lapor.

"Ormas, (yang) meminta sumbangan (THR) secara paksa dengan cara mengancam dan cara premanisme, akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," katanya dalam keterangannya, Minggu, 26 Maret 2023.

BACA JUGA:Kabar Baik Jelang Ramadan, Gaji ke-13 PNS dan THR Segera Cair

Dikatakannya pihaknya telah menyediakan command center Polres Metro Tangerang di nomor 082211110110 dan Call Center 110.

Ditegaskannya pihaknya tak akan memberi toleransi atas segala aksi premanisme, termasuk pemerasan dengan modus THR Idul Fitri 1444 H.

"Saya perintahkan untuk seluruh polsek jajaran bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," tegasnya.

Diungkapkannya, polisi tak bisa bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat. 

BACA JUGA:Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023, Cek Jadwal Lokasi dan Syaratnya di Sini

Jika ada warga di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota menjadi korban pemerasan THR, maka segera lapor dan jangan merasa takut.

"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kami ada polisi, (pengurus) RW, ada Bhabinkamtibmas, ada polsek terdekat, atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota," jelasnya.

Dia juga mengimbau agar seluruh masyarakat dapat mengingatkan anak-anak remaja di lingkungan masing-masing untuk tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Hal itu menyikapi maraknya aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja selama bulan Ramadhan.

"Aktifitas kejahatan tentunya semakin meningkat, jaga lingkungan, tingkatkan poskamling dari segala bentuk tindak kejahatan. Irang tua yang memiliki anak remaja, mohon awasi setiap kegiatan mereka di luar rumah," ujar Zain. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: