FIN.CO.ID -- Aparat kepolisian menangkap satu pelaku begal payudara yang sempat viral usai meremas payudara sorang pelajar di Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Aksi begal payudara tersebut terjadi pada Rabu 25 Oktober 2023, sekira jam 15.00 WIB di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Peristiwa seorang pelajar yang diremas payudaranya oleh pria tak dikenal itu terekam CCTV hingga viral di media sosial (medsos).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya penangkapan pelaku begal payudara itu.
Kata dia, pelaku berinisial MIR (28), warga Parung Serab, Kecamatan Ciledug. Dia ditangkap tadi malam , Minggu (29/10) oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang dan Polsek Ciledug.
"Setelah polisi melakukan proses penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan saksi-saksi maupun rekaman CCTV di sekitar TKP, pelaku begal payudara tersebut berhasil diidentifikasi," ungkapnya, Senin 30 Oktober 2023.
- BACA JUGA: 28 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Metro Tangerang, Beraksi di 400 TKP!
- BACA JUGA:Jurus Polres Metro Tangerang Kota Redam Aksi Tawuran Pelajar, Daerah Lain Bisa Ikuti Cara Ini
Lanjut Zain, adapun motif pelaku berdasarkan pengakuannya kepada polisi aksi meremas payudara tersebut karena iseng.
Namun pengakuan pelaku masih terus didalami oleh polisi mengingat pelaku sudah 4 kali beraksi.
"Pelaku juga diketahui telah memiliki seorang istri," ujar kapolres.
"Menurut pengakuannya hanya Iseng. Kita akan periksa kesehatan kejiwaan dari pelaku tersebut untuk mengetahui motif sebenarnya," sambungnya.
Zain menambahkan, pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.
"Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” pungkasnya.