ICW Kecewa Febri Diansyah Jadi Pengacara Keluarga Ferdy Sambo: Langkah yang Amat Gegabah

ICW Kecewa Febri Diansyah Jadi Pengacara Keluarga Ferdy Sambo: Langkah yang Amat Gegabah

kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Febri Diansyah dalam konfrensi pers di jakarta-kompas tv-tangkapan layar youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Keputusan Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menuai berbagai kritikan. 

Salah satunya dari Indonesia Corruption Watch (ICW). LSM antikorupsi ini menyebut keputusan Febri Diansyah adalah gegabah. 

BACA JUGA:Eks Rekan di KPK Heran, Febri Diansyah Dengan Enteng Pilih Bela Keluarga Sambo Padahal Hotman Paris Saja Nolak

ICW yang pernah menjadi rumah bagi Febri Diansyah kecewa dan menyayangkan pilihan tersebut. 

"Keputusan mendampingi seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah. ICW menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri," tegas peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya pada  Kamis 29 September 2022.

Dia menegaskan keputusan Febri tersebut tidak terkait dengan ICW. 

Diketahui Febri Diansyah sempat menjadi aktivis ICW sebelum ditunjuk sebagai Kepala Biro Humas KPK.

BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak Dukung Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Alasannya Mulia Sekali

"Keputusan Febri Diansyah bergabung dalam tim hukum keluarga Ferdy Sambo merupakan sikap pribadi. Ini tidak ada kaitan dengan ICW," paparnya.

Kurnia mempertanyakan sikap Febri yang semestinya memahami narasi keberpihakan atas korban kejahatan. 

"Dengan narasi akan selalu berpihak pada korban kejahatan, mestinya Febri tidak mengambil keputusan mendampingi Tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy," tutup Kurnia.

Sebelumnya, melalui cuitan di akun Twitternya, Kurnia juga menyinggung soal kasus ini. 

BACA JUGA:Febri Diansyah Ungkap Penembakan Brigadir J Sebagai Kasus yang Sulit Ditangani

"Dugaan pembunuhan berencana, penyuapan, dan obstruction of justice. Tiga tindak pidana itu dilakukan dlm wkt singkat. Pelaku seorang petinggi aparat penegak hukum. Sungguh sulit menemukan alasan utk membelanya," tulis Kurnia seperti dikutip fin.co.id dari akun @kurniaramadhana pada Kamis, 29 September 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: