Perintah Raja Arab Saudi, MBS Emban Posisi Perdana Menteri

Perintah Raja Arab Saudi, MBS Emban Posisi Perdana Menteri

Pangeran MbS--

Arab Saudi juga memperkenankan perempuan bepergian dan hidup sendiri tanpa wali. Kebijakan yang sebelumnya diatur dalam pasal 169 ini kini dihapus dari Hukum Acara Arab Saudi.

Dalam undang-undang yang telah direvisi, disebutkan bahwa wali dari perempuan hanya bisa melaporkan apabila mereka mendapati perempuan tersebut melakukan kejahatan.

Selain itu, bagi wanita yang telah dibebaskan dari penjara, tidak akan lagi diserahkan kepada walinya. 

Terlebih, Arab Saudi juga mengizinkan perempuan melakukan perjalanan tanpa pendamping laki-laki.

BACA JUGA:Arab Saudi Tetapkan Idul Adha Tanggal 9 Juli, Berbeda dengan Indonesia, Bagaimana Menyikapinya?

Dalam aturan tersebut tercantum bahwa wanita dengan usia di atas 21 tahun diizinkan mengajukan paspor dan bepergian dengan bebas.

3. Perempuan Boleh Masuk Militer

Pemerintah Saudi juga memperbolehkan perempuan mendaftar ke Angkatan Bersenjata. 

Mereka yang telah berusia 21 hingga 40 tahun diperkenankan untuk mendaftar militer. 

BACA JUGA:OMG, Bayi Kenal Makanan sejak di Masa Kandungan dengan Ekspresi Wajah Berbeda-Beda

Aturan ini telah disahkan Arab Saudi sejak Februari 2021 lalu. 

4. Perempuan Boleh Mengganti Nama tanpa Izin Wali

Arab Saudi juga telah mengizinkan perempuan berusia 18 tahun mengubah namanya tanpa memerlukan izin wali. 

Aturan ini sudah berlaku sejak awal 2021 lalu.

BACA JUGA:Jika Dana APBN Lebih, Jokowi Bilang Bansos Akan Ditambah

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: