Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City

Polres Metro Jakarta Selatan meringkus satu pelaku TPPO di Apartemen Kalibata City.-FIN/Disway Grop/Fajar Ilman-

FIN.CO.ID - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Apartemen Kalibata City dengan modus memberangkatkan secara ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menciduk satu pelaku berinisial DA (36).

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, selain satu pelaku, polisi juga mengamankan delapan korban PMI yang dijanjikan pekerjaan di Arab Saudi. Mereka dijanjikan gaji tinggi namun tanpa legalitas yang benar, menggunakan visa ziarah bukan visa kerja.

BACA JUGA:

"Jadi visa yang diterbitkan tiga ini adalah visa ziarah. Jadi bukan terkait dengan kerja, bukan, tapi visa ziarah,” katanya kepada wartawan, Senin 18 Maret 2024.

Yossi mengatakan, delapan PMI itu berasal dari sejumlah wilayah di Jawa barat. Tersangka DA, kata dia, merupakan suruhan dari atasannya berinisial Mr M yang berada di Riyadh, Arab Saudi.

Kemudian, kata dia, Mr M menjanjikan para pekerja migran denga gaji sebesar 1.200 Riyal atau sekitar Rp4,5 juta. Namun, semua proses tidak memiliki legalitas, dengan visa yang diterbitkan adalah visa ziarah, bukan visa kerja. 

"Semua legalitas tidak dimiliki oleh saudari DA maupun Mr. M, mulai dari izin penampungan dan yang bersangkutan juga bukan merupakan perusahaan penyedia pekerja migran,” pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, kata dia, tersangka dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman pidana maksimal 10 dan 15 tahun penjara.

BACA JUGA:

(Fajar Ilman)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: