Sidang Etik Brigjen Pol Hendra Diundur Lagi, Ini Alasan yang Sampaikan Polri

Sidang Etik Brigjen Pol Hendra Diundur Lagi, Ini Alasan yang Sampaikan Polri

Brigjen Hendra Kurniawan -dok-ist

(BACA JUGA:Terungkap Peran Brigjen Hendra kurniawan Tidak Main-main, Bersama Ferdy Sambo Menyuruh Melakukan...)

“Saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit. Tentunya kita harus menunggu dulu sampai dengan kondisi yang bersangkutan sehat. Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat,” paparnya.

(BACA JUGA:Kesal Suaminya Jadi Korban Skenario Kejahatan, Istri Brigjen Hendra: Pak FS yang Gentle Lah!)

Dedi menambahkan, saksi yang belum bisa dihadirkan dalam sidang Brigjen HK yakni AKBP Arif Rahman (AKBP AR). 

“AKBP AR sakit. Proses Penyembuhannya cukup panjang karena sakitnya agak parah,” tandasnya.

Harusnya Pekan Ini

Jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan terduga pelanggar Brigjen Pol Hendra Kurniawan diundur pekan depan. 

"Saya dapat informasi dari Divpropam untuk sidang kode etik Brigjen HK terkait OOJ nanti minggu depan juga akan digelar," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta, Kamis 15 September 2022.

(BACA JUGA:Ketika Ferdy Sambo Bela Brigjen Hendra Kurniawan dari Balik Jeruji Besi)

Dia menyatakan belum dapat memastikan kapan jadwal sidang Hendra Kurniawan digelar. 

Menurutnya, jadwal terkait sidang bisa didapat setelah diinformasikan tim Wabprof Divisi Propam Polri. "Jadwalnya sudah ada. Nanti akan saya disampaikan lebih lanjut," jelasnya.

Seperti diketahui tujuh perwira polisi ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Saat ini penyidik tengah melakukan pemberkasan terhadap keenam orang tersebut. Status mereka adalah tersangka obstruction of justice," ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 1 September 2022 lalu.

(BACA JUGA:Sang Istri Bantah Keterlibatan Brigjen Hendra Kurniawan, Kadiv Humas: Dia Punya Hak untuk Mengingkari)

7 Tersangka yang Ditahan Itu Adalah:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: