Najwa Shihab Ajak Masyarakat Tak Takut Oknum Polisi: Urusin Dulu Ferdy Sambo

Najwa Shihab Ajak Masyarakat Tak Takut Oknum Polisi: Urusin Dulu Ferdy Sambo

Presentar Mata Najwa, Najwa Shihab-@matanajwa-Instagram

Sementara itu Bharada E dan Kuat Ma ruf disangka pasal 338 KUP juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Kasus pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan pada beberapa hari lalu.

Bharada E menembak Brigadir J atas perintah langsung dari Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Pandangan Pakar Hukum Soal Kasus Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J)

Kasus Ferdy Sambo Terkini

Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dan 4 tersangka lainnya. 

Penerimaan berkas peekara Ferdy Sambo dkk setelah sebelumnya dilakukan perbaikan sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejaksaan Agung Agnes Triani mengatakan pihaknya menerima pelimpahan berkas tersebut pada Rabu 14 September 2022 lalu.

"Betul pada hari Rabu pukul 11.30 WIB, kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka FS dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya," kata Agnes dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 16 September 2022.

(BACA JUGA:Ini 5 Polisi Circle Ferdy Sambo yang Sudah Dipecat )

Kelima berkas tersebut adalah tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Menurut Agnes, sebelum dilimpahkan kembali, jaksa peneliti melakukan koordinasi sebagai tindak lanjut pengembalian berkas (P-19) dari jaksa ke penyidik Polri.

"Dari hasil koordinasi kami sebelum petunjuk tertulis, sebagian sudah dipenuhi oleh penyidik. Lalu berkas masuk, kami sedang teliti," katanya. 

Ia mengatakan berkas yang telah masuk dan diterima JPU kembali diteliti apakah sudah sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa oleh penyidik.

(BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo Dapat Kritikan Keras dari Eks Komandan Kopassus: Saya Tabok Kepala Kapolri)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: