Najwa Shihab Ajak Masyarakat Tak Takut Oknum Polisi: Urusin Dulu Ferdy Sambo

Najwa Shihab Ajak Masyarakat Tak Takut Oknum Polisi: Urusin Dulu Ferdy Sambo

Presentar Mata Najwa, Najwa Shihab-@matanajwa-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presenter Najwa Shihab tampak melontarkan kekesalanya terhadap pihak kepolisian.

Najwa Shihab pun menyindir keras kepolisian yang saat ini belum berhasil menuntaskan kasus Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Pernyampaian Najwa Shihab tersebut diketahui FIN.co.id melalui video akun Instagram @lambe_turah yang diunggah pada Kamis, 15 September 2022.

Najwa Shibab pun mengajak masyarakat untuk tidak perlu takut dengan kepolisian dengan ancaman pasal yang diberikan.

(BACA JUGA:Jaksa Agung Terima Berkas Perkara Irjen Ferdy Sambo Dkk)

"Jangan mau ditakut takuti oleh polisi, suruh urusin dulu Ferdy Sambo," tegas Najwa Shihab ditulis pada Jumat, 16 September 2022.

"Sepanjang kita tahu apa yang kita lakukan benar, kita tidak merugikan orang lain, jangan mau ditakut-takuti dengan pasal," ungkapnya.

Perempuan berusia 44 tahun tersebut meminta masyarakat Indonesia untuk mempelajari pasal dalam aturan hukum.

"Kita juga bisa belajar pasal-pasal, kita juga tahu apa hak-hak kita sebagai warga negara kalau tidak tahu cari tahu, jadi jangan mau gampang ditakut-takuti," katanya.

Dalam unggahan @lambe_turah. akun tersebut menulis caption atas pernyataan presenter Mata Najwa tersebut.

"Mbak.. ada tukang bakso depan rumah ga???," tulisnya.

(BACA JUGA:Viral Video Rekaman Percakapan Diduga Nikita Mirzani dan Ferdy Sambo Curhat Soal KDRT, Obrolannya Akrab Banget)

Sebagaimana dikabarkan, Kasus pembunuhan Brigadir J sudah ditetapkan lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bripka RR terancam dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: