Berkas Para Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J Masih Belum Selesai di Polri, Kejagung Akhirnya Buka Suara

 Berkas Para Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J Masih Belum Selesai di Polri, Kejagung Akhirnya Buka Suara

Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakuk-Asprilla Dwi Adha-ANTARA

(BACA JUGA:Cerita Versi Ferdy Sambo Saat Eksekusi Brigadir J: Kenapa Kamu Tega ke Ibu?)

Mengenai berkas perkara Putri Candrawathi, ia mengatakan berdasarkan hasil penelitian oleh jaksa peneliti, berkas perkara atas nama tersangka Putri Candrawathi dinyatakan belum lengkap (P-18) berdasarkan surat nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 tanggal 01 September 2022.

Berkas tersebut akan dikembalikan kepada penyidik dalam tujuh hari setelah surat perihal Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi (P-19) diterbitkan oleh jaksa peneliti yang disertai dengan petunjuk jaksa.

"Akan dikembalikan kepada penyidik dalam tujuh hari setelah surat perihal pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19," kata Ketut.

Soal pengembalian berkas tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan penyidik akan memenuhi unsur yang diberi petunjuk oleh kejaksaan agar perkara segera dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan.

(BACA JUGA:Masih Panggil Sambo Jenderal saat Rekonstruksi, Penyidik Takut? Kadiv Humas: Takut Apanya? )

"Tentunya dari penyidik apa yang dari kejaksaan dipenuhi, sesuai perintah Kapolri segera dilimpahkan dan dikembalikan ke JPU. Sesegera mungkin juga bisa disidangkan," kata Dedi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: