Cuma Dijanjikan Nikah Resmi, Istri Siri Tega Sayat Kelamin Suaminya di Bekasi

Cuma Dijanjikan Nikah Resmi, Istri Siri Tega Sayat Kelamin Suaminya di Bekasi

Kelamin Pria, Ilustrasi oleh Darko Djurin dari Pixabay--

Korban ET sempat berteriak keras, namun pelaku kemudian menusuk kaki korban sebanyak 4 kali.

"Jadi disamping itu ada juga empat tusukan di kaki kirinya, Karena waktu itu kan pria berontak, langsung ditusukin sama dia," kata dia.

Atas peristiwa tersebut tersangka akan dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan berat, dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: