Cuma Dijanjikan Nikah Resmi, Istri Siri Tega Sayat Kelamin Suaminya di Bekasi

Cuma Dijanjikan Nikah Resmi, Istri Siri Tega Sayat Kelamin Suaminya di Bekasi

Kelamin Pria, Ilustrasi oleh Darko Djurin dari Pixabay--

BEKASI, FIN.CO.ID - Polsek Cikarang Utara menetapkan tersangka, kepada wanita berinisial Y (42) yang tega menyayat alat kelamin suami sirinya berinisial ET (47).

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menjelaskan, pihaknya saat ini sudah menahan wanita tersebut.

(BACA JUGA:KKB Papua Tembaki Karyawan PT Dharma Harapan Raya, Enam Alat Berat Dibakar)

"Sudah kami tahan, cuma karena wanita gak ada tempat. Saat ini dititipkan di Polres," ucap Kompol Mustakim, Selasa 13 September 2022.

Dirinya menjelaskan, pelaku tega menyayat alat kelamin suaminya karena sakit hati lantaran tidak kunjung dinikahi secara resmi.

"Intinya sakit hati, karena sudah 7 (tujuh) tahun belum dinikahi secara resmi," jelasnya.

Selain itu Y juga sempat melihat, ada chat mesra antara suami sirihnya dengan wanita lain yang membuatnya cemburu.

(BACA JUGA:Effendi Simbolon Seperti Mewakili Kelompok Tertentu Sebut TNI Sebagai Gerombolan)

"Infonya ada chat yang mesra, kata tersangka dianggapnya dia (korban) mau kawin lagi," terangnya.

Korban sempat menjajikan kepada pelaku, untuk segera menikahinya sejak pertama kali menjalin hubungan.

"Hanya janji janji saja, katanya mau di nikahin," tuturnya.

Diketahui sebelumnya seorang istri tega menyayat alat kelamin suami sirihnya, saat sedang tertidur pulas pada hari Sabtu 10 September 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

(BACA JUGA:Kurir Mitra Shopee di Kabupaten Bekasi Masih Mogok, Ratusan Paket Diduga Menumpuk di Gudang Kedatangan)

"Mereka di dalam kontrakannya, tangan kiri pegang alat kelaminya dan tangan kanan pegang piso buat menyayat," ungkap Kompol Mustakim saat di hubungi, Mingguu 11 September 2022 lalu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: