Usai Ditangkap di Jayapura, KPK Segera Gelandang Bupati Mimika ke Jakarta

Usai Ditangkap di Jayapura, KPK Segera Gelandang Bupati Mimika ke Jakarta

Bupati Mimika Eltinus Omaleng -Antara-antara

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan Bupati Mimika ditangkap saat berada di salah satu hotel di kawasan ruko, Jayapura.

Penangkapan dilakukan sekitar jam 12.00 WIT dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura.

"Saat ini yang bersangkutan ada di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, " jelas Kombes Ahmad Kamal.

 (BACA JUGA:Sesalkan 23 Koruptor Bebas, KPK: Mencederai Semangat Pemberantasan Korupsi)

Sementara itu Jubir KPK Ali Fikri yang dihubungi dari Jayapura membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka KPK yang menjabat Bupati Mimika di Jayapura, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi di Mile 32 di Timika.

“Betul,” katanya.

Diketahui, sebelumnya Bupati Mimika Eltinus Omaleng melayangkan gugatan praperadilan kepada KPK terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pembangunan gereja di Kabupaten Mimika.

(BACA JUGA:Ini yang Ditanyakan Polri ke Ferdy Sambo Cs Saat Gunakan Lie Detector)

Eltinus menggugat penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya sejak 20 Juli.

Gugatan praperadilan penetapan tersangka dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

(BACA JUGA:Ini yang Ditanyakan Polri ke Ferdy Sambo Cs Saat Gunakan Lie Detector)

Namun, gugatan praperadilan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditolak PN Jaksel. 

Hakim Tunggal PN Jaksel Wahyu Imam Santoso memutuskan permohonan Eltinus tak bisa dikabulkan. 

"Mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya," kata Wahyu di ruang sidang PN Jaksel, Kamis, 25 Agustus 2022. 

(BACA JUGA:Hacker Bjorka Kirim Pesan Menohok untuk Kominfo: Berhenti Menjadi Idiot)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: