3 Kapolda 'Amankan' Ferdy Sambo, Eks Kabareskrim Ito Sumardi: Harus Ada Bukti dan Bisa Dipertanggungjawabkan

3 Kapolda 'Amankan' Ferdy Sambo, Eks Kabareskrim Ito Sumardi: Harus Ada Bukti dan Bisa Dipertanggungjawabkan

Eks Kabareskrim Komjen Pol (purn) Ito Sumardi.-Screenshot YouTube/NET. Biro Jatim-

"Sejak kasus FS ini mencuat, berita polisi sekarang seksi sekali. Siapa saja bisa menggoreng isu. Ini yang harus diwaspadai," tuturnya. 

Ito setuju jika ada reformasi atau perubahan di tubuh Polri. Terutama bidang pengawasan yang dinilainya lemah. 

"Organisasi Polri ini dibentuk sudah lama. Sistemnya juga sudah berjalan. Saya setuju dilakukan perubahan. Utamanya pengawasan yang lemah. Ini yang perlu ditingkatkan atau dibenahi," pungkas eks Duta Besar RI untuk Myanmar ini.

(BACA JUGA:Tanpa Ferdy Sambo, 14 Polisi Ungkap Kesaksian di Sidang Etik Tentukan Nasib Kombes Pol Agus Nurpatria)

Seperti diberitakan, tiga Kapolda berpangkat inspektur jenderal (Irjen) disebut-sebut terlibat dalam mengamankan kronologis kasus versi Ferdy Sambo.

Pengamanan ini diduga terkait upaya obstruction of justice (merintangi penyidikan) kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diduga ketiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Tim khusus (Timsus) sudah menerima informasi soal dugaan keterlibatan 3 kapolda tersebut.

(BACA JUGA:Anak Buah Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria Dalam Kasus Brigadir J Diduga Langgar Lebih dari 1 Pasal)

“Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus FS,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo usai rapat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi III DPR RI, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 5 September 2022.

Kabarnya, ketiga Kapolda tersebut berbagi tugas menyebarkan informasi tembak menembak dan pelecehan seksual oleh Brigadir J ke sejumlah pihak.

Sebagaimana laporan Majalah Tempo edisi 5 September 2022 yang dikutip fin.co.id, dua petinggi Polri yang mengetahui komunikasi antara Irjen Pol Fadil Imran dan Ferdy Sambo. 

Petinggi Polri seperti dilansir dari Majalah Tempo, mengatakan Ferdy Sambo menghubungi Fadil Imran satu atau dua jam usai pembunuhan Brigadir Yosua.

(BACA JUGA:Kasus Brigadir J, Ada Penembak Ketiga Selain Bharada E dan Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Komnas HAM)

Sementara Nico Afinta dan Panca Putra Simanjuntak diduga bertugas melobi pejabat utama Polri. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: