3 Kapolda yang Diduga 'Amankan' Ferdy Sambo Belum Diperiksa

3 Kapolda yang Diduga 'Amankan' Ferdy Sambo Belum Diperiksa

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Ferdy Sambo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. -dok-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Hingga saat ini, tim khusus dan inspektorat khusus (Itsus) Polri belum memeriksa tiga Kapolda yang disebut-sebut terlibat mengamankan kronologis kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J versi Ferdy Sambo.

Ketiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

(BACA JUGA:3 Kapolda Diduga 'Bantu Amankan' Ferdy Sambo: Polda Metro, Polda Jatim dan Polda Sumut)

Mabes Polri masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan materi dan keterangan-keterangan untuk memperkuat proses pemeriksaan. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap tiga kapolda tersebut memang belum dilakukan. 

“Hasil keterangan dari Irwasum dan Itsus, sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan. Tim masih melakukan pendalaman,” ujar Dedi Prasetyo di gedung TNCC, Mabes Polri, pada Selasa, 6 September 2022.

Jenderal polisi bintang dua itu juga belum menyebut kapan 3 Kapolda tersebut akan dipanggil. 

(BACA JUGA:Ancaman Kapolri: Tak Peduli Kapolres, Kapolda, atau Pejabat Mabes Polri Akan Saya Copot)

Lagi-lagi Dedi menyatakan penyidik masih fokus menyelesaikan pemberkasan lima tersangka pidana Pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP yang dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau P19. 

Selain itu, Mabes Polri juga masih konsentrasi menyelesaikan pemberkasan kasus obstruction of justice (merintangi penyidikan) tujuh tersangka. 

Menurut Dedi, dugaan 3 Kapolda membantu mengamankan kasus pembunuhan Yosua tidak boleh mendahului tim khusus. 

"Tim khusus bekerja sesuai fakta. Jadi jangan melebar kemana-mana. Nanti tunggu perkembangan,” imbuhnya.

(BACA JUGA:Tanpa Ferdy Sambo, 14 Polisi Ungkap Kesaksian di Sidang Etik Tentukan Nasib Kombes Pol Agus Nurpatria)

Seperti diberitakan, tiga Kapolda berpangkat inspektur jenderal (Irjen) disebut-sebut terlibat dalam mengamankan kronologis kasus versi Ferdy Sambo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: