Kabar Tiga Kapolda Terlibat Kasus Sambogate, Ketegasan Kapolri Dinanti

Kabar Tiga Kapolda Terlibat Kasus Sambogate, Ketegasan Kapolri Dinanti

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Ferdy Sambo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. -dok-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Adanya dugaan keterlibatan tiga kapolda di dalam kasus Sambogate tengah dinanti publik. 

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan perlu ketegasan Kapolri mengusut keterlibatan Kapolda tersebut. 

(BACA JUGA:Misteri Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J terungkap, Polri: Tidak Ada )

"Ini lagi-lagi soal konsistensi dan komitmen Kapolri terkait dengan visi dan misi serta pernyataan-pernyataannya. Yang terpenting saat ini adalah keteladanan yang ditunjukkan dengan sikap tegas Kapolri," kata Bambang, Jumat 23 September 2022.

Bambang menjelaskan bahwa pernyataan Kapolri itu terkait dengan anggota untuk tidak takut kepada atasan dan berani menolak perintah atasan bila bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, pernyataan itu bisa jadi basa-basi institusi bila tidak ada langkah konkret dari ketegasan Kapolri untuk memberikan sanksi terhadap para petinggi yang terindikasi melakukan pelanggaran.

"Saat ini momentum yang sangat tepat untuk menunjukkan sikap yang tegas itu," katanya.

(BACA JUGA:Terungkap Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo, Prof Muradi Sebut Ada Rencana yang Bisa Ringankan Hukuman Mati)

Bambang mengatakan bahwa Polri memiliki Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat Pasal 7 tentang sanksi bagi atasan yang tidak melakukan pengawasan terlibat dalam sebuah kasus, termasuk ketiga kapolda yang ada dugaan terlibat kasus Sambogate.

Seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran yang memiliki dua anggotanya yang disidang etik karena tidak profesional dalam menangani kasus penembakan Brigadir J (mantan Wadirreskrimum Polda Metro AKBP Jerry Raymond Siagian dan mantan Kanit Renata AKBP Pujiyanto).

Selain itu, Fadil Imran sempat viral dengan aksi memeluk Ferdy Sambo tak lama setelah kasus penembakan Brigadir J mencuat ke tengah masyarakat.

"Tidak hanya untuk tiga kapolda itu saja, tetapi juga dengan kasus lain, misalnya Direskrimum Polda Sumatera Selatan terkait dengan kasus setoran AKBP Dalison juga butuh pembuktian," kata Bambang.

(BACA JUGA:Manuver Sambo Tak Ingin di Pecat dari Polri, Gugat Hasil Sidang Etik ke PTUN)

Dalam kasus ini, menurut Bambang, perlu keberpihakan Kapolri kepada anggota di bawah. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: