Bandingkan dengan Angelina Sondakh, Komisi III DPR Minta Polri Pertimbangkan Penahanan Putri Candrawathi

Bandingkan dengan Angelina Sondakh, Komisi III DPR Minta Polri Pertimbangkan Penahanan Putri Candrawathi

Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (antara)-dok-

Sebelumnya, Putri Candrawathi diperiksa pada Rabu 31 Agustus lalu dengan status sebagai tersangka. Namum Istri Irjen Ferdy Sambo itu tidak ditahan.

Timsus Polri yang juga menjabat Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, mengatakan, alasan tidak ditaham karema soal kemanusiaan. 

"Tadi malam Ibu PC telah dilaksanakan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum Ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan. Penyidik masih mempertimbangkan pertama alasan kesehatan, kedua alasan kemanusiaan, dan yang ketiga masih memiliki balita," kata Komjen Agung Budi Maryoto. 

"Di samping itu, penyidik juga telah melaksanakan pencekalan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan kooperatif, dan ada wajib lapor," ujar Ketua Timsus itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: