Pemberhentian Anies Sebagai Gubernur DKI Jakarta Diumumkan 13 September Melalui Rapat Paripurna DPRD

Pemberhentian Anies Sebagai Gubernur DKI Jakarta Diumumkan 13 September Melalui Rapat Paripurna DPRD

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Ist)--

"Dalam siklus kehidupan, ada awal, ada akhir, ada datang, ada pergi. Itu sesuatu yang sejak kita masih kecil adalah hal yang biasa," kata Anies, Kamis 1 September 2022.

Anies mengatakan, ada rencana pembangunan jangka menengah yang sekarang namanya rencana pembangunan daerah sampai 2026.

"Ini yang harus diikuti oleh siapapun yang nanti menjalankan (sebagai PJ)," katanya. 

Rencana pembangunan yang menjadi pegangan memimpin institusi apapun di berbagai wilayah, kata Anies, harus diikuti sebagai pegangan untuk bekerja dengan mengesampingkan selera.

 (BACA JUGA:Ferdinand Hutahaean ke Mardani Ali: Jangan Pikir Mendagri Sama Dengan Anies yang Cuma Main-main Jadi Gubernur)

"Jadi kita ini tidak bekerja pakai selera, tapi dari rencana pembangunan daerah. Di situ diturunkan menjadi rencana kerja tahunan. Ini yang harus dilaksanakan," katanya.

Anies menegaskan, rencana pembangunan Jakarta telah direncanakan sampai 2026. 

Dia berharap itu tetap menjadi pegangan dalam pembangunan Jakarta yang dijalankan oleh penjabat gubernur. 

"Artinya bukan hanya untuk periode 2022-2024, di mana di situ akan ada penjabat, tapi lebih panjang lagi dan itu sudah ditetapkan. Jadi pegangannya itu saja," katanya.

 (BACA JUGA:Rocky Gerung: Istana Sedang Berupaya Menjegal Anies Baswedan di Pilpres 2024)

Adapun dengan calon penjabat gubernur, Anies enggan untuk mengomentarinya dan lebih memilih mengomentari hal tersebut dalam momen lainnya. 

"Terkait dengan nanti siapanya dan lain-lain (penjabat gubernur), nanti saya komentar berikutnya saja," kata dia.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022. 

Selama kekosongan pemerintahan hingga Pilkada DKI Jakarta pada 2024, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan mengusulkan tiga kandidat kepada Presiden Jokowi terkait nama Penjabat Gubernur DKI.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: