Kabar Terbaru Putri Candrawathi Setelah Jadi Tersangka, Penyidik Bareksrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan

Kabar Terbaru Putri Candrawathi Setelah Jadi Tersangka, Penyidik Bareksrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi--Twitter

Kemudian, Putri juga yang mengajak Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Almarhum Brigadir J berangkat ke Duren Tiga. Lalu, bersama suaminya (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

“(PC) mengikuti skenario yang dibangun FS,” kata Agus pada Sabtu (20/8).

Kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Proses Hukum, Ruhut Sitompul: Tolong Hormati Kerja Keras Polisi)

Sebelumnya, Istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam pembunuhan Brigadir J menyusul Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Putri Candrawati dijerat dengan pasal yang sama seperti Ferdy Sambo yakni 340 KHP atau pembunuhan berencana, dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto pasal 55 dan 56 KUHP. Kedua pasangan suami istri tersebut terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Mengenai hal ini, Rohani Simanjuntak selaku keluarga Brigadir J mengaku tidak tega mendengar Putri Candrawathi sebagai tersangka.

(BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati, Kamaruddin: Biar Saya Adopsi Anaknya)

"Tapi karena dia selalu berbohong dan gak ada kejujuran terhadap ibu Putri, bahkan kami memohon pada dia apa yang sebenarnya terjadi. Tapi dia selalu berbohong , bahkan dia fitnah kami berbuat jahat pada dia sendiri," ucapnya dikutip fin dari kanal youtube kompas TV  pada Senin, 22 Agustus 2022.

"Jadi kami terpaksa harus tegas dia di tersangka kan,"  tambahnya.

Berdasarkan keterangan dari mendiang Brigadir J, Rohani mengatakan jika ibu Putri Candrawati merupakan sosok yang perhatian dan baik terhadap anaknya.

"Kebaikanya tidak akan pudar tapi kenapa kok bisa sampai tewas anak kami dihadapan dia," tuturnya.

Sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022 malam.

(BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kasus Brigadir J, Mantan Kapolres Jaksel Dikurung di Tempat Khusus)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: