Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati, Kamaruddin: Biar Saya Adopsi Anaknya

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati, Kamaruddin: Biar Saya Adopsi Anaknya

Kamaruddin Simanjuntak-@umarhasibuan77-twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polri telah menetapkan Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijerat denga pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana, dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto pasal 55 dan 56 KUHP. Kedua pasangan suami istri tersebut terancam hukuman mati.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menjadi tersangka, muncul kekhawatiran mengenai nasib dari anak mereka.

Kedua pasangan suami istri tersebut dikarunia empat orang anak yang masih berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.

(BACA JUGA:Aiman Witjaksono Temukan Uang di Rumah Ferdy Sambo, Nominalnya Fantastis)

Mengenai hal ini, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J bersedia mengadopsi salah satu anak mereka.

Kamaruddin bersedia menyekolahkan anak mereka sampai ke perguruan tinggi. Dengan catatan  Ferdi Sambo jalani semua proses hukum.

"Biar saya adopsi. Saya janji, membimbing dan mengajarkan anaknya menjadi baik," kata Kamaruddin dikutip fin.co.id dalam kanal youtube komnpas tv pada Senin, 22 Agustus 2022.

"anaknya harus dilindungi, karena anaknya tidak terlibat perbuatan dari ayah dan ibunya, kita serius anak itu tidak boleh jadi korban atas perbuatan orang tuanya," tambahnya. 

(BACA JUGA:Nikita Mirzani Ucap Jawaban Mengejutkan Usai Dikaitkan Punya Hubungan Dengan Ferdy Sambo)

Kamaruddin pun membeberkan alasannya terkait hal itu. Menurutnya, kekhawatiran terkait anak-anak itu seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian hukum.

“Jangan gara-gara anak, kepastian hukum dan keadilan tidak tercapai, lalu bagaimana dengan anak klien saya yang sudah mati yang terus mereka fitnah?,” katanya

Temuan R0 900 Miliar di rumah Ferdy Sambo

Sebelumnya, Mabes Polri angkat suara soal adanya kabar yang menyebut penemuan bunker berisi uang Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: