Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kasus Brigadir J, Mantan Kapolres Jaksel Dikurung di Tempat Khusus

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kasus Brigadir J, Mantan Kapolres Jaksel Dikurung di Tempat Khusus

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto saat memberikan keterangan pers. -PMJ News-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto saat ini telah ditahan di penempatan khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok

Penahanan terhadap Budhi terkait dugaan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J. 

"Iya betul (dipatsus di Mako Brimob)," kata Dedi.

Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 20 Juli lalu.

(BACA JUGA:Kapolres Jaksel Dinonaktifkan Imbas Kasus Brigadir J, Siapa Penggantinya?)

(BACA JUGA:BREAKING NEWS! Karo Paminal Propam dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan)

Penonaktifan tersebut terkait penyidikan kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Kompleks Asrama Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Budhi selaku Kapolres kala itu memimpin penyelidikan dan penyidikan awal kasus terbunuhnya Brigadir J diduga tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Budhi bersama Karo Provost juga yang menyampaikan hasil olah TKP kepada Divisi Humas Mabes Polri bahwa peristiwa yang terjadi adalah tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

(BACA JUGA:Selain Irjen Ferdy Sambo, Ini Alasan Keluarga Brigadir J Desak Kapolres Jaksel Dinonaktifkan)

(BACA JUGA:Kata Keluarga Brigadir J Soal Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan: Puji Tuhan)

Kemudian berdasarkan laporan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menyampaikan ke media tentang peristiwa tembak-menembak di TKP Duren Tiga.

"Kalau Karo (Karopenmas) kan menyampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP, yaitu Karo Provost dan Kapolres," kata Dedi, Rabu 10 Agustus lalu.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan yang kala itu dipimpin oleh Budhi Herdy Susianto juga menerima dua laporan polisi, yakni dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: