Pedas! Arteria Dahlan Cecar Mahfud MD Pertanyakan Fungsi Kompolnas Terhadap Satgassus Merah Putih

Pedas! Arteria Dahlan Cecar Mahfud MD Pertanyakan Fungsi Kompolnas Terhadap Satgassus Merah Putih

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.-Runi/nvl-dpr.go.id

Mahfud menegaskan jika Komisi III DPR RI tidak puas akan kinerja Kompolnas, dapat membubarkan lembaga yang juga dibentuk DPR tersebut.

(BACA JUGA:Terkait Pembubaran Satgasus Pimpinan Ferdy Sambo, DPR: Biar FS Fokus Hadapi Perkara)

"Yang buat Kompolnas ada, ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan bubarkan aja," saran Mahfud.

Komisi III DPR RI memanggil tiga lembaga negara untuk mendengarkan keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Tiga lembaga itu, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: