Terungkap Peran Brigjen Hendra kurniawan Tidak Main-main, Bersama Ferdy Sambo Menyuruh Melakukan...

Terungkap Peran Brigjen Hendra kurniawan Tidak Main-main, Bersama Ferdy Sambo Menyuruh Melakukan...

Brigjen Hendra Kurniawan -dok-ist

"Ada 3 orang sudah dilakukan pemeriksaan, yang pertama Kompol BW, Kompol CP dan AKBP AR," ungkapnya. 

(BACA JUGA:Ini 12 Perwira Polri yang Terlibat Obstruction of Justice dan Perusakan CCTV Duren Tiga)

(BACA JUGA:Begini Peran 6 Perwira Polri yang Diduga Kuat Hilangkan Bukti CCTV)

Kemudian klaster keempat, lanjut Brigjen Asep, yaitu yang menyuruh melakukan, baik itu memindahkan, melakukan transmisi dan perusakan barang bukti DVR CCTV. 

"Yaitu Irjen FS (Ferdy Sambo, red), BJP HK (Hendra Kurniawan, red) dan AKBP AN," ungkap Brigjen Asep. 

"Adapun klaster yang kelima, perlu saya sampaikan yaitu, ada empat yang sudah diperiksa yaitu yang pertama AKP DA, AKP RS, AKBP RRS dan Bripka DR," sambungnya lagi. 

Dari hasil pemeriksaan 16 saksi tersebut, barang bukti yang sudah disita yakni ada empat buah, yaitu hard disk external merk WD, tablet microsoft surface, DVR CCTV yang ada di Aspol Duren Tiga dan Laptop merk DELL. 

(BACA JUGA:Cerita Kamaruddin Soal Kejadian di Magelang: Bapak dan Ibu Bertengkar Lalu Bapak Pulang Duluan, Selanjutnya...)

(BACA JUGA:Setelah Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak Mendadak Trending Twitter)

"Adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 32 dan pasal 33, undang-undang ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, dan juga pasal 221 serta pasal 223 KUHP dan juga Pasal 55 dan juga pasal 56 KUHP," jelas Brigjen Asep. 

Penuturan Istri Brigjen Hendra Kurniawan

Istri dari mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah sebelumnya sempat angkat bicara terkait suaminya yang ikut terseret kasus penembakan Brigadir J.

Diketahui, Brigjen Hendra saat ini ditahan di Mako Brimob, karena dianggap ikut melanggar kode etik Kepolisian, karena dianggap bertindak tidak profesional terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, dalam kaitannya dengan penanganan bukti kamera pengawas atau CCTV. 

Melalui Insta Story di akun Instagram pribadinya @sealisyah, Seali Syah memposting sebuah tulisan yang menceritakan kronologi suaminya yang ketika itu merupakan Karo Paminal. Menurutnya Brigjen Hendra Kurniawan hanyalah bagian dari korban skenario Ferdy Sambo. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: