Begini Peran 6 Perwira Polri yang Diduga Kuat Hilangkan Bukti CCTV

Begini Peran 6 Perwira Polri yang Diduga Kuat Hilangkan Bukti CCTV

Perwira Polri yang terlibat Obstruction of justice dan perusakan CCTV Duren Tiga -istimewa/FIN-diolah

JAKARTA, FIN.CO.ID- Sebanyak 6 perwira Polri terlibat Obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir Yoshua alias Brigadir J. 

Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suhari mengungkap, enam perwira Polri itu punya peran  menghalangi penyidikan. 

Asep menyebutkan telah diperiksa sebanyak 16 saksi terkait dengan perkara menghilangkan dan memindahkan, serta mentransmisikan rekaman CCTV sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya, sesuai laporan polisi nomor LP: A/0446/VIII/2022 Dittipisiber Bareskrim Polri, tanggal 9 Agustus 2022.

“Dilakukan pemeriksaan sebanyak 16 orang saksi saat ini, mungkin nanti bisa berkembang,” kata Asep.

(BACA JUGA:Lagu Sambo)

(BACA JUGA:Dalami Kasus Aseng Bunuh Purnawirawan TNI, Polda Jabar Sita Dua CCTV di TKP)

Asep menjelaskan, dalam mengungkap perkara ini, pihaknya membagi lima klaster peran dan tiap-tiap saksi, termasuk enam perwira Polri yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Untuk klaster pertama adalah warga Kompleks Duren Tiga, sebanyak tiga saksi inisial SN, M, dan AZ. 

Kemudian klaster kedua yang melakukan pergantian digital voice recorder (DVR) CCTV, saksi yang diperiksa berjumlah empat orang, yakni AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AL.

“Klaster yang ketiga adalah yang melakukan pemindahan transmisi dan perusakan, yaitu ada tiga orang, Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR,” kata Asep.

(BACA JUGA:Beredar Rekaman CCTV Rumah Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Resmi Polri )

(BACA JUGA:Eks KNPI Sampaikan Komentar Tajam Soroti CCTV Perjalanan Brigadir J dari Magelang ke Duren Tiga)

Klaster yang keempat, kata dia lagi, perannya yang menyuruh melakukan, baik itu memindahkan dan perbuatan lainnya, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan AKBP Arif Rahman Arifin.

Yang terakhir klaster kelima ada empat orang yang diperiksa, yakni AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: