Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Komnas Perempuan Berharap: Hak Ibu PC Dihormati dan Dipenuhi Negara
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi--Twitter
(BACA JUGA:Gegara Bukti Ini, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J dan Terancam Hukuman Mati)
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta).
Selain itu, Bharada E juga dijerat Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan. Dengan pasal tersebut, Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara.
Yang terbaru, ajudan istri Ferdy Sambo yaitu Brigadir Ricky Rizal juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kini Bharada E dan Brigadir Ricky ditahan di Bareskrim Mabes Polri.
Sumber: