Setahun Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Polisi: Kami Tak Bisa Gegabah

Setahun Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Polisi: Kami Tak Bisa Gegabah

Lokasi pembunuhan Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat. Foto-Pasundanekspres--

"Kalau harapan dari pihak korban, kami juga sangat merasakan dan empati dengan kondisi itu, tapi langkah-langkah yang kami lakukan ini, penyidik juga tidak bisa gegabah untuk menetapkan tersangkanya," kata Ibrahim.

Menurut Ibrahim, kini pihaknya telah memperbolehkan keluarga korban untuk menggunakan kembali rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan tersebut.

Pasalnya selama satu tahun berlalu, rumah tersebut sempat dipasang garis polisi, karena diamankan untuk kebutuhan penyelidikan kasus pembunuhan.

(BACA JUGA:Pembunuhan Ibu-Anak Subang Belum Ada Titik Terang; Polisi Kembali Periksa Suami, Anak, dan Keponakan)

Meski begitu, ia memastikan pihaknya telah mengambil sejumlah barang bukti berkaitan dengan kasus pembunuhan itu untuk kebutuhan penyelidikan.

Selain itu, menurutnya, pihaknya juga telah meminta kepada pihak keluarga korban agar tidak mengubah kondisi rumah tersebut.

"Kemarin sudah menyampaikan untuk tidak mengubah (kondisi rumah)," katanya.

Seorang ABK Diamankan

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masuk babak baru. Polisi menangkap satu orang yang diduga terlibat.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan seorang yang ditangkap berinsial S.

(BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Suami Korban Munculkan Gelagat Aneh)

Polisi mengamankan S karena diduga berada di lokasi kejadian saat peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Jadi nama yang bersangkutan ini memang sudah dipegang oleh penyidik, kemudian kami kembangkan," katanya, Kamis, 11 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Lakukan Autopsi Ulang, Ahli Forensik Yakin Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Akan Terungkap)

Dia menjelaskan penyidik kepolisian mendapat informasi jika S berkegiatan di sebuah kapal sebagai anak buah kapal (ABK). Kemudian, kapal tersebut dijadwalkan berlabuh di Pelabuhan Muara Angke.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: