Setahun Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Polisi: Kami Tak Bisa Gegabah

Setahun Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Polisi: Kami Tak Bisa Gegabah

Lokasi pembunuhan Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat. Foto-Pasundanekspres--

"Penyidik dan penyelidik lapangan melakukan koordinasi dengan Polsek di Muara Angke dan melakukan pengembangan menunggu kapal tersebut; dan pada saat itu didapatkan seorang bernama S ini," tambahnya.

(BACA JUGA:Polisi Bongkar Makam Korban Pembunuhan di Subang, Pemeriksaan Kian Terfokus)

Meski sudah diamankan, lanjutnya, seorang berinisial S itu masih berstatus sebagai saksi. Polisi melakukan pemeriksaan kepada S untuk memperdalam terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Ini yang perlu kami perjelas lagi, sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan," ujar Ibrahim.

(BACA JUGA:Pasca Membongkar Makam Ibu-Anak Korban Pembunuhan Subang, Ini Kata Penggali Kubur)

Sebelumnya, pada Rabu pagi, 18 Agustus 2021, jasad ibu dan anak, yakni Tuti (55) dan Amelia Mustika (23), ditemukan dalam kondisi tewas di bagasi mobil yang berada di kediamannya di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Polres Subang kemudian menyimpulkan jika dua jasad tersebut merupakan korban pembunuhan. Namun, setelah hampir satu tahun, polisi belum juga menetapkan tersangka atas kasus pembunuhan tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: