Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Terungkap, Suami dan Istri Kedua Beserta 2 Anak dan Ponakan Jadi Tersangka

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Terungkap, Suami dan Istri Kedua Beserta 2 Anak dan Ponakan Jadi Tersangka

M Ramdanu salah satu tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang--net

FIN.CO.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu akhirnya terungkap setelah 2 tahun lebih.

Lima orang menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu-anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Lima tersangka tersebut yaitu Yosep Hidayah, suami korban, M Ramdanu (keponakan), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak istri kedua Yosep) dan Abi (anak istri kedua Yosep).


Lokasi pembunuhan Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat. Foto-Pasundanekspres--

Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan kelimanya ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik mendapatkan petunjuk kuat mengenai keterlibatannya. 

BACA JUGA:

Terlebih, M Ramdanu yang datang menyerahkan diri ke Polda Jabar juga mengungkap keterlibatan Yosep dkk.

"Jadi 2 minggu lalu, MR udah datang ke Polda dan mengakui perbuatannya. Namun kami masih ragu, kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri mengakui semua perbuatannya. Nah dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan kita lakukan penangkapan," ungkap Surawan di Mapolda Jawa Barat, Rabu, 18 Oktober 2023.

Dijelaskannya dari lima tersangka tersebut, pihaknya menahan Yosef dan Ramdanu.

"Dari lima tersangka dua ditahan yaitu YH dan MR," ucapnya.

BACA JUGA:

Dijelaskannya, istri kedua pelaku dan dua anak tirinya belum ditahan. Namun, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan MR ditahan di tempat khusus.

"Istri muda dan dua anaknya tidak ditahan namun sudah ditetapkan tersangka," kata dia.

Dikatakannya penyidik saat ini tengah mendalami motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut serta mengumpulkan sejumlah barang bukti. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: