Setahun Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Polisi: Kami Tak Bisa Gegabah

Setahun Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Polisi: Kami Tak Bisa Gegabah

Lokasi pembunuhan Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat. Foto-Pasundanekspres--

BANDUNG, FIN.CO.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat sudah setahun berlalu. Tapi kasusnya masih belum terungkap.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi tepat setahun lalu, yaitu pada pada 18 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakannya pihaknya masih terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, tersebut.

(BACA JUGA:Setelah Setahun, Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Satu Orang Ditangkap)

(BACA JUGA:Tujuh Bulan Lebih Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Tak Bisa Tetapkan Tersangka... )

"Penyelidikan masih tetap dilakukan," katanya, Kamis, 18 Agustus 2022.

Diketahui, ibu dan anak yang bernama Tuti (55) dan Amelia (23) ditemukan meninggal dalam sebuah mobil mewah di kediamannya.

Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan bahwa pihaknya tidak berhenti dalam melakukan penyelidikan hingga kasusnya terungkap.

(BACA JUGA:Sudah Berjalan Tujuh Bulan, Kasus Kematian Ibu-Anak di Subang Dapat Titik Terang)

(BACA JUGA:Wanita Berhijab Terekam CCTV Pembunuhan Ibu-Anak di Subang)

Sejauh ini, sudah 122 saksi yang diperiksa terkait pembunuhan Tuti dan Amelia. Selain itu, menurutnya, polisi juga telah memeriksa 216 barang bukti.

Menurutnya, polisi juga telah melibatkan saksi dari kedokteran forensik, ahli DNA, dan kesehatan jiwa dalam rangka penyelidikan.

Namun, polisi belum bisa mengungkap karena butuh kehati-hatian dalam menentukan tersangka.

(BACA JUGA:40 Hari Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Terungkap Fakta Baru)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: