Timsus Polri Akan Periksa Putri Candrawathi, Ini Jadwalnya

Timsus Polri Akan Periksa Putri Candrawathi, Ini Jadwalnya

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.--

(BACA JUGA:Tidak Ada Peristiwa Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Bisa Dijerat Terkait Laporan Palsu? )

Diberitakan sebelumnya, Kompolnas menyambut baik penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini menjadi bukti transparansi dan kinerja Polri.

Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi keterbukaan Polri dalam rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan kematian Btigadir J.

"Kita patut apresiasi yang telah sampaikan oleh Pak Kapolri. Dalang kematian Brigadir J telah terang. Sejak semula, saya telah meminta agar Polri transparan," ungkap Yusuf dalam keterangan seperti dikutip pada Rabu (10/8/2022) lalu.

(BACA JUGA:Detik-detik Jelang Brigadir J Dihabisi, Putri Candrawathi Keluar Dengan Pakaian Piyama )

"Kini keterbukaan itu telah mewujud, tidak ada fakta tembak menembak yang mengakibatkan kematian Brigadir J," sambungnya.

Irjen Ferdy Sambo Cs Jadi Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

(BACA JUGA:Kondisi Belum Stabil, Komnas HAM Batal Periksa Putri Candrawathi)

Para tersangka itu antara lain Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR), Bripka Kuwat Makruf (Bripka KM) dan yang terakhir adalah Irjen Ferdy Sambo (Irjen FS). 

Dua orang tersangka yaitu Brigadir RR dan Irjen FS bahkan disangkakan dengan pasal 340 KUHP/pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

(BACA JUGA:Terungkap! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Janjikan Rp 1 Miliar Buat Bharada E Untuk Tutup Mulut)

Meski demikian, Kapolri dan Timsus yang terlibat dalam penyidikan belum mengungkapkan motif dari Irjen Ferdy Sambo melakukan dugaan  pembunuhan tersebut. 

Menurut Kapolri, masih akan dilakukan pendalaman oleh penyidik, untuk mengetahui motif dari Irjen Ferdy Sambo melakukan dugaan pembunuhan tersebut. 

“Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman-pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri. Jadi saat ini belum bisa kami simpulkan,” ujar Kapolri saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022 malam.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: