Timsus Polri Akan Periksa Putri Candrawathi, Ini Jadwalnya

Timsus Polri Akan Periksa Putri Candrawathi, Ini Jadwalnya

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum juga diperiksa Tim Khusus (Timsus) Polri.

Padahal Putri Candrawathi merupakan salah satu saksi dalam kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Terkait pemeriksaan Putri Candrawathi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut akan segera diumumkan rencana pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

(BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak: Putri Candrawathi 'Prank' 270 Juta Rakyat Indonesia)

(BACA JUGA:Putri Candrawathi Dinilai Kerap Sebar Hoaks dan Bersekongkol Jahat, Layak Jadi Tersangka Kasus Brigadir J)

(BACA JUGA:Fakta Baru di Magelang: Putri Candrawathi Happy Bajunya Disetrika Oleh Brigadir J)

"(Jadwal pemeriksaan Putri) Sudah, besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya," katanya, Kamis, 18 Agustus 2022.

Sementara untuk laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi dari rekening Brigadir J, Timsus Polri belum mendapatkan informasi tersebut.

"Belum dapat info. Coba tanyakan ke PPATK dulu," tambahnya.

(BACA JUGA:Patra M Zen Pengacara Putri Candrawathi, Ternyata Memiliki Aksi Sulap Berkelas )

(BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Sindir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Jangan Terlalu Banyak Skenario, Apa Nggak Capek?)

Timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM.

Keempat tersangka itu disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.

Dalam penyidikan kasus tersebut, Timsus Polri juga memeriksa 63 anggota Polri yang diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: