Ferdinand Hutahaean Sebut Vonis 6 Bulan Penjara Habib Bahar Janggal: Ini Tamparan Keras Kepada Kejaksaan RI

Ferdinand Hutahaean Sebut Vonis 6 Bulan Penjara Habib Bahar Janggal: Ini Tamparan Keras Kepada Kejaksaan RI

Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean.-Instagram/@ferdinand_hutahaean-


Pendakwah Habib Bahar bin Smith di PN Bandung, Jawa Barat.-Screenshot Twitter/@z4r4n-

Sebelumnya Habib Bahar bin Smith divonis enam bulan 15 hari penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

(BACA JUGA:Bahar Smith Divonis Enam Bulan Penjara, Pengacara: Mungkin Pekan Depan Bebas)

Ketua Majelis Hakim Dodong Rusdani menyebut terdakwa Bahar Smith dinyatakan bersalah terkait kasus ujaran berita bohong atau hoaks saat berceramah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Habib Bahar Smith dengan pidana penjara selama enam bulan 15 hari," kata Dodong Rusdani saat membacakan vonis, Selasa, 16 Agustus 2022.

Dodong mengungkapkan hal yang memberatkan bagi Bahar Smith, karena sebelumnya pernah dihukum akibat perkara lain. 

Sedangkan hal yang meringankan yakni Bahar bersikap sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga.

(BACA JUGA:Bahar Smith Divonis Enam Bulan Penjara, Pengacara: Mungkin Pekan Depan Bebas)

Adapun vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya JPU menuntut Bahar untuk dihukum selama lima tahun penjara.

Bahar terseret ke meja hijau karena ujarannya yakni Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi dan enam laskar FPI yang disiksa hingga tewas.

Setelah pembacaan putusan itu, Hakim Dodong meminta kepada Bahar agar lebih bijak ketika mengisi ceramah. 

Menurut Dodong, putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa itu merupakan peringatan kepada Bahar untuk menyaring ucapannya ketika berceramah.

(BACA JUGA:Habib Bahar bin Smith Divonis 6 Bulan Penjara!)

"Demikian putusan itu berdasarkan kepada fakta hukum yang sebenarnya," kata Dodong.

Dengan hukuman tersebut, Kuasa Hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta menyebut Bahar akan bebas dari tahanan dalam waktu dekat. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: